Dalam rangka memperdalam materi bagi mahasiswa dan memperbaiki nilai mahasiswa yang kurang atau tidak lulus maka pada Tahun Akademik 2018/2019 akan diadakan Semester Pendek (SP) dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Semester Pendek dapat diikuti oleh mahasiswa yang telah mengambil Mata Kuliah pada semester sebelumnya dengan Nilai E, D, C atau B dan ingin dilakukan perbaikan.

2. Mahasiswa dapat mengambil Mata Kuliah pada Semester Pendek dengan ketentuan SKS maksimal 9 SKS

3. Mata Kuliah yang ditawarkan:
a. Dokumentasi Keperawatan (2 SKS)
b. Manajemen Patient Safety (2 SKS)
c. Etika Keperawatan (2 SKS)
d. Konsep Dasar Keperawatan (2 SKS)
e. Patofisiologi (2 SKS)
f. Psikologi (2 SKS)

4. Mata Kuliah yang ditawarkan akan dijalankan pada SP jika pendaftar pada Mata Kuliah tersebut minimal 15 mahasiswa

5. Biaya yang dibebankan kepada mahasiswa sebesar Rp. 80.000,-/SKS (Jika satu Mata Kuliah 2 SKS maka biaya tersebut dikalikan 2).

6. Waktu Pelaksanaan SP 2018/2019 sebagai berikut:
a. Pendaftaran Pengambilan Mata Kuliah : 20 – 23 Juli 2019
b. Pengumuman Mata Kuliah SP berdasarkan pendaftar : 24 Juli 2019
c. Pembayaran Biaya SP : 24 – 26 Juli 2019
d. Pengisian KRS SP : 24 – 26 Juli 2019
e. Perkuliahan : 29 Juli – 24 Agustus 2019
f. Yudisium : 27 Agustus 2019

7. Alur Pelaksanaan SP sebagai berikut:
a. Mahasiswa yang akan mengikuti memilih Mata Kuliah yang ditawarkan pada SP 2018/2019 secara online dengan mengisi form di bawah pengumuman ini atau melalui tautan https://www.pancabhakti.ac.id/registrasisp/
b. Mata Kuliah yang diikuti oleh minimal 15 mahasiswa akan diumumkan pada tanggal 24 Juli 2019
c. Jika Mata Kuliah yang akan diikuti memenuhi syarat peserta minimal, selanjutnya mahasiswa dapat melakukan pembayaran sesuai dengan SKS yang diambil ke rekening Bank Muammalat Nomor Rekening 355 001 0470 a.n Nurdiono
d. Bukti transfer dilaporkan ke bagian Keuangan dan akan diberikan Form KRS offline oleh bagian Keuangan
e. KRS diisi dan dikonsultasikan langsung kepada Pembimbing Akademik (PA)
f. Jika sudah disetujui oleh PA maka selanjutnya mahasiswa dapat mengikuti SP seperti yang telah dijadualkan

Demikianlah pengumuman ini di sampaikan atas perhatian kami ucapkan terimakasih.

Bandar Lampung, 19 Juli 2019

TTD

Ns. Jupri Kartono, M.Kep., Sp.Kep.An
Pudir I Akper Panca Bhakti